Soloraya
Senin, 10 Mei 2010 - 16:50 WIB

30% SD di Boyolali naikkan standar kelulusan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Sekitar 30% sekolah dasar (SD) di wilayah Kabupaten Boyolali menaikkan standar nilai kelulusan (SNK) dalam ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN). Sekolah tersebut terutama yang termasuk sekolah favorit.

Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Boyolali, Mulyono Santosa saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/5). “Sekolah yang tergolong favorit memang ada yang menaikkan SNK, bahkan ada yang menaikkan hingga 5,5,” ungkapnya. Sayangnya, Mulyono tidak menyebutkan nama-nama SD yang menaikkan SNK tersebut.

Advertisement

Di Kabupaten Boyolali, tercatat ada sebanyak 593 SD negeri dan swasta yang tersebar di wilayah itu. Namun diakui pula oleh Mulyono, rata-rata SD di wilayah Kota Susu pada tahun ajaran ini masih menggunakan SNK dengan mengacu pada SNK kelulusan pada tahun sebelumnya atau rata-rata 5,0.

Menurut dia, kalau ada sekolah yang menurunkan SNK, dapat dimungkinkan akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tersebut. Misalnya, minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah itu berkurang.

“Karena kalau melihat standar nilai kelulusan, maka yang diharapkan tentunya setiap tahun seharusnya bisa meningkat,” imbuhnya. Dijelaskan Mulyono, berbeda dengan sekolah tingkat SLTP ataupun SLTA yang menggunakan SNK secara nasional, khusus untuk tingkat SD, SNK ditentukan oleh masing-masing sekolah.

Advertisement

Hal itu, lanjutnya, sesuai ketentuan dari pemerintah pusat bahwa SNK SD ditetapkan pihak sekolah masing-masing berdasarkan kesepakatan bersama dengan komite sekolah dan orangtua murid.
“Sekolah dasar memiliki kultur yang berbeda. Jika SNK disamakan akan menimbulkan kesenjangan antara kota dan daerah pelosok,” terangnya.

Saat disinggung tentang penyamaan SNK SD di wilayah Kabuapten Boyolali, Mulyono mengatakan hal itu dipastikan sulit untuk dilakukan. Sebab, SD yang tersebar di berbagai wilayah itu dipastikan memiliki perbedaan karakter karena ada sekolah yang berlokasi di daerah perkotaan, ada pula yang berlokasi di daerah pelosok.

Menurut Mulyono, jika SNK semua SD di wilayah itu harus disamakan, sekolah yang berada di daerah pelosok tentunya akan jauh tertinggal dibandingkan SD yang berlokasi di perkotaan.
“Hal itu justru bisa menghambat program pemerintah wajib belajar sembilan tahun,” imbuh dia.

Advertisement

sry

Advertisement
Kata Kunci : SNK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif