Soloraya
Minggu, 9 Mei 2010 - 19:32 WIB

Warga bantaran desak sosialisasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Persoalan relokasi bagi pemegang hak milik (HM) di tanah bantaran Sungai Bengawan Solo rupanya juga membuat bingung warga. Warga bingung lantaran hingga kini belum menerima sosialisasi.
Untuk itu, mereka mendesak pihak Pemerintah Kota (Pemkot) atau pihak Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) untuk segera menyosialisasikan program tersebut.

“Sebenarnya warga juga menunggu-nunggu informasinya. Kapan jadinya dan berapa nilai ganti tanahnya. Sampai sekarang tidak ada sosialisasi. Kalau nilainya kecil warga tentu pilih tetap tinggal di bantaran. Toh banjir ini belum tentu tiap tahun terjadi,” ungkap Ketua RT 5/RW XI Kampung Sawahan, Sangkrah, Murdo S, saat ditemui di kediamannya, Minggu (9/5).

Advertisement

Murdo menjelaskan, selama ini pihak kelurahan setempat memang sudah meminta warga mengumpulkan sertifikat tanah HM, sejak enam bulan lalu. Menurut dua, sebagian warga telah mengumpulkan sertifikat. Namun, sebagain yang lain masih menahan sertifikatnya lantaran mereka menunggu proses pengadilan mengenai gugatan belum turunnya bantuan banjir senilai Rp 8,5 juta bagi penghuni tanah HM di bantaran. Di wilayah RT 5/RW XI, terdapat 45 kepala keluarga (KK) yang masing-masing mengantongi sertifkat HM.

“Tanah saya sendiri, dulunya milik satu orang seluas 1.400 meter persegi (m2). Sekarang tanah itu milik 12 orang, yang semuanya punya sertifikat. Kami memecah sertifikat itu sekitar tahun 2006. Jadi tanah kami resmi, dan kalau memang ada rencana relokasi seharusnya kami ini diberi sosialisasi,” sambung Murdo.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3AKB), Sukendar membenarkan pihaknya telah meminta kelompok kerja (Pokja) relokasi mengumpulkan fotokopi sertifikat HM milik warga bantaran. Sejauh ini, sedikitnya 558 rumah, diakui warga dibangun di atas tanah HM. Namun, berdasarkan data terakhir, baru beberapa warga yang mengumpulkan fotokopi sertifikat melalui Pokja setempat. “Sudah ada beberapa yang masuk, dari Semanggi, sebagian Sangkrah dan Sewu,” ujar dia.

Advertisement

tsa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bantaran Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif