Soloraya
Minggu, 9 Mei 2010 - 19:26 WIB

SK penetapan walikota terpilih diserahkan ke DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo akan menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon walikota-wakil walikota terpilih ke DPRD Solo, Senin (10/5) besok.

“Sudah kontak. Rencananya besok pukul 10.00 WIB akan datang ke DPRD,” ungkap Ketua DPRD Solo, YF Sukasno saat dihubungi <I>Espos<I>, Minggu (9/5).

Advertisement

Dia mengatakan, jika KPU telah mengeluarkan SK penetapan walikota-wakil walikota terpilih, maka itu artinya tidak ada keberatan ataupun gugatan dan tidak ada lagi masalah dalam Pilkada. Setelah itu, imbuh dia, KPU akan menyerahkan SK itu ke DPRD untuk diproses.
Sukasno menyatakan, DPRD akan memproses SK penetapan itu sesuai jadwal dan tahapan Pilkada. “Nanti akan kami proses sesuai tahapan yang ada itu,” kata dia.

KPU, Sabtu (8/5), melakukan penetapan pasangan calon terpilih. Pasangan Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo (Jo-Dy) meraup 90,09%. Sementara itu, KPU melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada Solo.

Beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi adalah sistem administrasi kependudukan, angka partisipasi pemilih, dan logistik.
Masalah administrasi kependudukan mencuat karena KPU mengeluarkan SK No.270/291/KPU-Ska/IV/2010 tertanggal 23 April 2010 yang memberikan kesempatan bagi warga yang tidak tercantum dalam DPT untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Warga yang masuk DP4, DPS dan DPSHP juga bisa menggunakan hak pilihnya.

Advertisement

dni

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Solo Walikota
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif