Jombang–Sudah gagal menjadi pegawai negeri sipil, uang ratusan juta pun melayang. Itulah yang dialami Dinda Rudiyanto, 32, warga Dusun Jaraktegal, Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dinda pun lantas melaporkan Bambang Utomo, 45, seorang PNS dari Dusun/Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben. Kasus ini masih ditangani ke Polres Jombang hingga Sabtu (8/5). Bambang Utomo awalnya menjanjikan Dinda diterima menjadi PNS. Namun, janji itu ternyata tak terbukti.
Padahal, Dinda sudah menyerahkan uang Rp 140 juta kepada Bambang sesuai persyaratan yang diminta. Pertemuan Dinda dan Bambang bermula dari perkenalan dengan istri masing-masing, Oktober 2009.
Saat itu, istri Bambang bercerita bahwa suaminya mampu membantu siapa saja yang bersedia diterima menjadi PNS di Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Mendengar penuturan tersebut, istri Dinda pun tertarik karena kebetulan suaminya sangat berharap bisa menjadi PNS.
Beberapa hari kemudian, Dinda bersama istrinya bertemu dengan Bambang. Dalam pertemuan tersebut, Bambang kembali menyatakan mampu membantu Dinda agar bisa diterima menjadi PNS di lingkup Pemkab Mojokerto.
kompas/rif