Soloraya
Sabtu, 8 Mei 2010 - 19:02 WIB

Penganiayaan aktivis Ormas, polisi kantongi ciri-ciri pelaku

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Polisi mengantongi ciri-ciri dua pelaku pembacokan terhadap aktivis organisasi kepemudaan asal Kroyo, Karangmalang, Edi Mustajab. Aparat berencana membuat sketsa wajah pelaku berdasarkan ciri-ciri fisik tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Drs Jawari melalui Kapolsek Sragen kota AKP Agus Irianto saat ditemui Espos, Sabtu (8/5), mengatakan, Polsek menerjunkan sebanyak enam intelejen untuk mengusut keberadaan pelaku sejak Jumat (7/5). Aparat belum berhasil membekuk tersangka hingga Sabtu sore. Ciri-ciri khusus seperti tubuh, rambut dan paras wajah berhasil diketahui, namun belum menemukan identitas dua pelaku tersebut.

Advertisement

“Dua orang itu ada yang pendek dan yang tinggi. Ada yang rambutnya panjang juga. Saat ini kami masih mengumpulkan data-data dilapangan dan memperdalam pemeriksaan terhadap empat orang saksi, di antaranya Sri dan Slamet. Kedua saksi itu sering berada di Pasar Nglangon, tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan itu,” tegas Kapolsek Agus Irianto yang dibenarkan Kasatreskrim AKP Y Subandi saat ditemui Espos secara terpisah.

Menurut Kapolsek, penelusuran pelaku masih dilakukan di daerah sekitar Sragen kota. Agus optimistis bakal menemukan dua pelaku yang masih gelap identitasnya. “Kasus ini cukup sulit di tangan. Kami masih terus berusaha menindaklanjuti perkara penganiayaan berat itu,” tukas Agus yang baru menjabat Kapolsek Sragen kota kurang dari dua pekan.

Sementara sejumlah pegiat organisasi kepemudaan lainnya yang memiliki visi gerakan yang sepadan merasa prihatin atas kasus yang menimpa aktivis Ormas yang dikenal kalangan pemuda, TNI dan Polri. Mereka menyampaikan perasaan simpatinya dengan mendesak aparat kepolisian segera menemukan pelaku kekerasan itu.

Advertisement

Para aktivis Ormas lainnya bakal membantu aparat menemukan pelaku. Sebelumnya dari pihak keluarga korban memberikan tengat waktu hingga Sabtu pukul 24.00 WIB untuk menemukan pelaku itu. “Saya harap aparat bisa menemukan pelaku dalam waktu 2×24 jam terhitung sejak Jumat lalu,” tegas Imam Rochadi, adik kandung korban.

trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif