News
Sabtu, 8 Mei 2010 - 12:21 WIB

Lagi tidur, ditodong dan bus dibawa kabur

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Koko Sri Panitia sedang nyenyak tidur dalam bus yang dijaganya. Tiba-tiba tiga orang tak dikenal masuk menodongkan pisau. Bus pun dibawa kabur dan Koko dibuang di Tol Cikampek dekat pintu keluar Pondok Gede.

“Bus tersebut milik PT Fajar Cemerlang Bhinaka jenis Mercedes Benz seharga tiga ratus juta rupiah,” ujar Kabid humas Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam keterangan persnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/5).

Advertisement

Sesaat setelah dibuang di jalan tol, Koko akhirnya memberitahukan kepada pengurus bus dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro kelapa Gading. Laporan tersebut ditanggapi Polsek Metro kelapa Gading dengan melakukan penyelidikan dengan tujuan utama pool-pool bus di daerah Cilandak dan Ciputat, Jakarta selatan.
Polisi kemudian mencurigai satu pool bus di daerah Rempoa yaitu di jalan Mabad. Di tempat itu teronggok sebuah bus yang sedang dilakukan pengecatan seluruh body bus.

“Anggota kami langsung melakukan pemeriksaan dan ternyata benar, bus tersebut milik Fajar Cemerlang yang sudah berganti warna menjadi kuning dan merubah no polisi B 1672 ET. Petugas juga menangkap Toto yang menerima order pengecatan,” Jelas Boy Rafli.

Polisi lalu meminta keterangan dari Toto dan mendapatkan informasi bahwa yang memberikan order pengecatan adalah Amin Sugiri yang berada di Demak, Jawa Tengah. Polisi kemudian memancing Amin untuk datang ke Rempoa dengan meminta Toto menghubungi Amin. Usaha itu berhasil, Amin dapat ditangkap di pool Rempoa, Kamis 6 April lalu.

Advertisement

Setelah melakukan pemeriksaan kepada Amin. Polisi kembali mendapat informasi bahwa pelaku yang mencuri bus tersebut adalah Sunarto, Haryono dan Eko Wiyono. “Tiga pelaku tersebut dapat dibekuk oleh petugas tadi pagi sekitar pukul 6 pagi di daerah Cibubur dan Cikarang,” ungkap Boy Rafli Amar.

Sunarto, salah satu pelaku ternyata bekerja sebagai supir bus Fajar Pratama dan sudah melakukan lima kali perbuatan serupa. Polisi akhirnya menyita barang bukti satu unit Bus merk Mercedes Benz warna putih tahun pembuatan 1995 dengan nomor polisi B 7586 BW.

Rangka MHL684200SL005012, no mesin 38695160258573 atas nama STNK PT. Fajar Cemerlang Binakha dengan alamat Jalan Mangga Besar rata no 81 rt 02/02 Tanggerang berikut STNK dan kunci kontak. Selain itu Polisi juga mendapatkan satu bendel lakban warna hitam yang digunakan sebagai alat kejahatan.

Advertisement

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif