Soloraya
Jumat, 7 Mei 2010 - 19:35 WIB

Relokasi hak milik tidak selesai tahun ini

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Relokasi bagi penghuni tanah hak milik (HM) di bantaran Sungai Bengawan Solo diperkirakan tidak rampung tahun ini.
Atas dasar perkiraan itu, maka proyek pelebaran dan peninggian tanggul juga tidak bisa dituntaskan 100% di tahun 2010. Untuk dapat melanjutkan pekerjaan, Solo harus mengajukan anggaran lagi di tahun anggaran 2011.

Keyakinan bakal berlangsung lamanya proses relokasi penghuni tanah HM di bantaran, disampaikan Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), saat ditemui wartawan, di sela-sela mider praja di wilayah Kecamatan Banjarsari, Jumat (7/5). Keduanya beralasan, relokasi penghuni HM butuh waktu lama. Apalagi, berdasarkan catatan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk merelokasi penghuni tanah negara (TN) dibutuhkan waktu hingga dua tahun. “Tanah negara saja kita perlu dua tahun. HM ini tidak bisa cepat, butuh waktu,” tandas Jokowi, Jumat.

Advertisement

Kendati demikian, baik Jokowi maupun Rudy yakin proyek pelebaran dan peninggian tanggul dapat dimulai terlebih dahulu di kawasan yang sudah bebas hunian. Jokowi menyebut, pekerjaan perdana dapat dilakukan di bantaran Kelurahan Pucangsawit dan Sewu dengan anggaran Rp 5 miliar yang telah tersedia. Di dua kelurahan tersebut, terdapat masing-masing 33 rumah yang diakui HM di Pucangsawit dan 157 rumah HM di Sewu. Selanjutnya, Wawali menambahkan, anggaran untuk relokasi penghuni HM di kelurahan lain bakal diajukan dalam APBD perubahan 2011.

tsa

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Relokasi Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif