News
Jumat, 7 Mei 2010 - 12:19 WIB

Pimpinan DPR dilaporkan ke BK

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Empat Pimpinan DPR dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) karena dokumen satu troli Pansus Angket Kasus Bank Century tak sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gusti Galuh Ratnasari, Iwan Dwi Laksono, dan Ahmad Muslim yang menamakan dirinya Satgas Pandawa, Jumat (7/5) melaporkan Ketua DPR, Marzuki Alie dan tiga wakilnya, Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Taufik Kurniawan ke BK.

Advertisement

“Kami mempertanyakan, bagaimana bisa KPK belum menerima rekomendasi dan dokumen Century yang satu troli itu. Kami mencurigai ada kesengajaan untuk menghambat kasus ini,” kata Iwan, setelah memasukkan laporan ke BK.

Pada pertemuan Tim Pengawas Century dengan KPK dua hari lalu, terungkap bahwa KPK hanya menerima surat rekomendasi hasil Pansus Century setebal lima halaman. Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah menyatakan pihaknya tak menerima lampiran dan data hasil pemeriksaan Pansus.

“Kami merasa kecewa dan terganggu kenapa dokumen penting tidak diserahkan. Pimpinan DPR seolah tidak menangkap aspirasi masyarakat. BK kami minta menyelidiki persoalan ini. Dokumen seharusnya disampaikan dengan cepat dan lengkap,” ujar Gusti.

Advertisement

BK diharapkan bisa memanggil para Pimpinan DPR dan meminta penjelasan serta pertanggungjawaban atas tak sampainya dokumen satu troli tersebut.

Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan tata tertib DPR memang tak mengharuskan pihaknya mengirimkan dokumen lengkap kepada institusi lain selain Presiden.

Meski demikian, rapat paripurna DPR mengamanatkan agar hasil kerja Pansus Century dikirimkan secara lengkap kepada seluruh institusi penegak hukum.

Advertisement

kompas.com/ tiw

Advertisement
Kata Kunci : Bank Century
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif