News
Jumat, 7 Mei 2010 - 20:41 WIB

KPK sudah terima dokumen Century dari DPR

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima dokumen laporan hasil penyelidikan kasus Bank Century yang dilakukan DPR. Dokumen tersebut sangat penting untuk membantu gelar perkara yang dilakukan KPK.

“Ada kiriman dari DPR. Satu buku tebalnya sekitar 4,5 cm, judulnya Laporan Hasil Panitia Angket DPR,” kata juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Jumat (7/5).

Advertisement

Mengenai dokumen yang disebut-sebut oleh kalangan DPR sebanyak satu troli itu, Johan tidak menjelaskan lebih lanjut. “Mungkin menyusul data yang dibilang satu troli itu,” paparnya.

Johan menambahkan, dokumen yang dikirimkan DPR itu tentunya akan sangat bermanfaat bagi gelar perkara yang dilakukan KPK. “Tentu dokumen itu sangat penting karena langsung dibawa juga ke ekspose,” tutupnya.

Dalam rapat Tim Pengawas Century DPR dengan KPK, wakil ketua KPK Chandra M Hamzah mengaku belum menerima dokumen hasil penyelidikan Century dari DPR. “Yang kami terima hanya surat lima lembar yang bertandatangan Ketua DPR, tidak ada data-data lain,” kata Chandra, Rabu (5/5).

Advertisement

Namun, hari ini Sekjen DPR Nining Indra Saleh memastikan dokumen tersebut sudah dikirimkan DPR kepada KPK. “Ya sudah dikirim,” kata Sekjen DPR Nining Indra Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/5).

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Century KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif