News
Jumat, 7 Mei 2010 - 12:32 WIB

Komnas HAM tindak lanjuti laporan Susno

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM)  akan menindaklanjuti laporan Komisaris Jenderal Susno Duadji. Namun, laporan tersebut akan diklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait.

Hal itu diutarakan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, di Kantor Wapres, Jakarta. “Kami juga akan mengirimkan surat ke Kapolri tentang penjelasan terkait,” katanya, Jumat (7/5).

Advertisement

Ifdhal menjelaskan, mantan Kabareskrim itu melaporkan adanya perampasan kemerdekaan saat hendak berobat ke Singapura. “Juga soal perampasan dokumen,” ujarnya.

Seperti diketahui, Susno Duadji sempat dijemput paksa dari Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (12/4) lalu, sekitar pukul 17.25 WIB. Susno dibawa saat hendak pergi ke Singapura untuk cek kesehatan.

Susno dimintai keterangan di Mabes Polri selama lima jam, untuk menjawab lima pertanyaan.

Advertisement

vivanews/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Susno Duaji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif