News
Jumat, 7 Mei 2010 - 14:58 WIB

2 Napi yang kabur di Jayapura tertangkap

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jayapura–Setelah berhasil menangkap salah satu napi DPO Teni Tabuni, aparat Polresta Jayapura kembali menangkap satu orang narapidana bernama Roy Kbarek di Pelabuhan Laut Jayapura. Roy Kabrek diringkus aparat saat sedang berada di kapal Ngapulu yang sandar di Pelabuhan Laut Jayapura.

Roy Kbarek sendiri merupakan narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur dan sudah tiga kali melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura.

Advertisement

“Jadi total sudah dua Napi yang ditangkap. Dan akan terus dilakukan pengejaran. Kami juga sudah menyebar anggota hingga ke wilayah PNG (Papua Nugini),” terang Kapolresta Jayapura, AKBP Imam Setiawan saat memberikan keterangan kepada pers, di Dante Caffe Jayapura, Jumat (7/5).

Menurut Imam, dari pengakuan para narapidana yang melarikan diri, niat untuk kabur sebenarnya sudah ada namun belum mendapat peluang yang tepat. Sampai pada hari Senin lalu, karena lapas hanya dijaga oleh dua dari tujuhy sipir, maka ke 18 narapidana dan tahanan tersebut dapat dengan leluasa melarikan diri dengan memanjat tembok setinggi lima meter.

Saat proses penangkapan, aparat sempat mendapat perlawanan, namun tidak berarti.

Advertisement

“Tapi saya sudah perintahkan untuk melumpuhkan para narapidana jika melawan. Yang jelas kalau melawan kita berikan tembakan peringatan. Dan kalau masih melawan kita lumpuhkan,” singkatnya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian Polresta Jayapura sudah memeriksa sebanyak tujuh orang terkait kaburnya 18 narapidana dan tahanan dari Lapas Abepura. Dari pemeriksaan sementara, belum ditemukan adanya unsur kesengajaan untuk melepaskan para narapidana dan tahanan itu.

dtc/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif