News
Kamis, 6 Mei 2010 - 20:41 WIB

Susno persilakan Polri usut dugaan Markus sks pengacaranya

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Polri menyatakan sudah mulai menyidik kasus dugaan markus eks pengacara Komjen Pol Susno Duadji, Jhonny Situwanda. Diduga ada aliran dana milliaran rupiah dari Jhonny kepada Susno. Bagaimana tanggapan Susno?

“Ya, silakan saja kenapa takut?” Kata Susno usai jumpa pers di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (6/5).

Advertisement

Susno menantang Polri untuk membuktikan adanya aliran dana dari Jhonny ke rekeningnya. Mantan Kabareskrim ini mengklaim bahwa tidak ada aliran dana haram masuk ke rekeningnya.

“Saya kan mantan Wakil Kepala PPATK. Kalau saya buka transaksi saya kan halal semua,” jelasnya.

Setelah kasus dugaan markus Gayus Tambunan dan kasus Arwana, Mabes Polri menyatakan mulai membidik kasus terkait mantan pengacara Komjen Susno Duadji, Jhonny Situwanda. Dalam waktu dekat, Jhonny akan dipanggil Mabes Polri.

Advertisement

“Ada (kasus lain), nanti kita lihat. seperti halnya yang sudah kalian tulis selama ini tentang Jhonny Situwanda itu akan kita buka,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang.

Sebelumnya, Jhonny disebut-sebut mengalirkan duit ke rekening Susno uang itu dikirim beberapa transaksi, total transaksi Rp 6 milliar. Indikasi awal aliran itu diduga terkait kasus korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu Zulkarnain Muin. Jhonny dan Susno disebut-sebut membantu Zulkarnain agar bebas atau setidaknya vonis ringan.

dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Polri Susno
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif