News
Kamis, 6 Mei 2010 - 17:14 WIB

KPK geledah kantor rekanan PT PLN

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Pengembangan penyidikan korupsi yang diduga dilakukan bekas Dirut PT PLN, Edie Widiono, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/5) hari ini menggeledah kantor rekanan PT PLN, PT Netway.

“Ada informasi penggeledahan terkait kasus CISI PLN Disjaya. Lokasi di PT Netway,” ungkap Jurubicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/5).

Advertisement

Dijelaskan Johan, penggeledahan di PT Netway hari ini, adalah penggeledahan lanjutan setelah sebelumnya penyidik menggeledah sebuah kantor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat untuk kasus yang sama.

KPK sudah menetapkan mantan Dirut PLN Eddie Widiono sebagai tersangka dalam kasus ini. Pengadaan proyek pengadaan CIS RISI di PLN Disjaya Tangerang-Banten diduga terjadi kerugian negara hingga Rp 45 miliar pada 2007 lalu.

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif