Soloraya
Kamis, 6 Mei 2010 - 20:57 WIB

Kiai korban dugaan penyunatan Bansos mengadu ke BK

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Sementara sejumlah kiai perwakilan 11 pondok pesantren yang menjadi korban dugaan penyunatan Bansos mendatangi Gedung DPRD Sragen, Kamis (6/5). Mereka mempertanyakan tindak lanjut surat LBH Mega Bintang tentang dugaan pelanggaran kode etik oknum legislator terkait dugaan penyunatan Bansos untuk Ponpes.

Kedatangan para kiai yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang Solo Rus Utaryono. Mereka diterima sejumlah anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Sragen yang dipimpin Suyanto di Ruang BK.

Advertisement

Rus Utaryono menyatakan, LBH Mega Bintang mengirimkan surat dugaan pelanggaran kode etik sejak awal Februari lalu. Namun surat yang ditujukan kepada Pimpinan Dewan (Pimwan) dan BK itu,kata dia,belum ada tindak lanjutnya. Oleh karenanya, Rus Utaryono bersama Ketua Yayasan Tarbiatun Nasikin Ngadiman dan pengasuh Ponpes lainnya ingin meminta keterangan ke Dewan.

Ketua BK Suyanto mengatakan, surat tersebut masih di tangan Pimwan dan belum didisposisikan ke BK. Dia menyatakan belum bisa menindaklanjuti surat itu, karena belum ada disposisi.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bansos Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif