Soloraya
Rabu, 5 Mei 2010 - 18:21 WIB

Pemkab akan lelang kios dan toko Pasar Boyolali Kota

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Pemkab melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Boyolali akan melelang enam toko dan 33 kios di Pasar Boyolali Kota, Sabtu (8/5) mendatang. Kepala Disperindagsar Boyolali Nur Suhartinah mengatakan ada 17 ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mengikuti lelang.

“Satu jaminan penawaran lelang berlaku untuk satu obyek lelang,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/5).

Advertisement

Selain itu, jika nilai jaminan penawaran lelang kurang dari 20 persen dari harga limit obyek lelang, jelas Suhartinah, maka obyek penawaran dianggap gugur atau batal demi hukum.

Nur Suhartinah menambahkan peserta lelang dengan nilai penawaran dan apabila dalam penawaran lelang dengan nilai tertinggi pada obyek lelang sama lebih dari satu penawar, maka peserta lelang diberi kesempatan untuk kompromi guna menentukan pememang.

“Bila kompromi itu tidak diperoleh kesepakatan, maka lelang diulang terhadap obyek lelang yang sama, dengan ketentuan harga penawaran yang diajukan minimal sama dengan yang diajukan sebelumnya,” tandas Suhartinah.

Advertisement

fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Boyolali Pasar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif