News
Rabu, 5 Mei 2010 - 10:22 WIB

Mensos siap ditilang karena terobos jalur busway

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Sosial Salim Assegaf Aljufri, Rabu (5/5), akan datang ke kantor Polisi Sektor (Polsek) Mampang, Jakarta Selatan, untuk memberi keterangan sekaligus bersedia menanggung akibat dari mobil dinas yang ditumpanginya menyerobot jalur bus Transjakarta (busway).

“Menteri Sosial akan memberikan penjelasan mengenai duduk persoalannya sehingga sampai masuk jalur Transjakarta,” kata Yasmin, pegawai Bidang Hubungan Masyarakat Departemen Sosial, Rabu.

Advertisement

Yasmin mengatakan Salim datang ke kantor polisi bukan karena dipanggil, melainkan atas dasar kesadaran hukum setelah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Aksi kendaraan dinas milik Salim Assegaf nekat menerobos busway di koridor VI Ragunan-Dukuh Atas, tepatnya di kawasan Jalan Warung Buncit Raya, menuju Mampang Prapatan, terjadi Selasa (4/5) pagi.

Aksi itu sempat terekam kamera warga sehingga dalam sekejap menjadi perbincangan publik di jejaring sosial twitter.  Toyota Camry plat merah dengan nopol RI 32 itu terlihat melaju persis di belakang armada Transjakarta.

Advertisement

Yasmin menjelaskan sebenarnya sebelum kendaraan dinas Salim masuk ke busway, ajudan menteri telah meminta izin dari petugas kepolisian. Pada waktu itu, menteri terpaksa masuk jalur Transjakarta karena harus bergegas mengikuti rapat di Istana Kepresidenan. Walau begitu, kata Yasmin, Menteri Sosial tetap bersedia bertanggung jawab terhadap kasus itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jakarta Fauzi Bowo akan menegur Sosial Salim untuk memberikan contoh kepada publik.  “Pasti kami tegur. Wakil Presiden dulu juga ditegur,” kata Fauzi Bowo yang dikutip dari situs pemerintah Jakarta.

Kecaman juga datang dari politisi Kebon Sirih. “Ini kejadian paling buruk yang pernah ada. Presiden harus menegur. Pejabat itu publik figur. Harus menjadi contoh yang baik buat masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana.

Advertisement

Apapun alasannya, menerobos busway tidak diperbolehkan. Terkecuali ada kebijakan diskresi dari aparat kepolisian di lapangan. Seperti ada kebakaran, bencana banjir, aksi demonstrasi besar-besaran yang memblokir jalan atau terjadi kerusuhan dan kemacetan panjang menyebabkan ruas jalur stagnan. Selain kejadian itu, hanya mobil ambulan yang boleh melintas.

vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif