News
Rabu, 5 Mei 2010 - 13:59 WIB

Lima truk sampah dituang di halaman DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Garut–Halaman utama DPRD Garut, Jawa Barat, Rabu (5/5) dijadikan tempat pembuangan sampah oleh ratusan warga kampung Pasir Bajing, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi.

Sebelumnya, warga menyandera sekurangnya lima truk berisi sampah busuk yang sedang menuju tempat pembuangan sampah akhir di Pasir Bajing, tidak jauh dari pemukiman warga tersebut.

Advertisement

Sampah dari lima truk itulah yang kemudian dibuang di halaman kantor para wakil rakyat tersebut. “Ulah warga itu terjadi karena selama ini mereka tidak mendapatkan jaminan kesehatan, ekonomi, dan sosial, walaupun daerah mereka dijadikan TPA,” kata Dadan Nugraha, dari Komite Hijau Garut, LSM yang mendampingi warga.

Sampah yang dibawa truk itulah yang kemudian dibuang warga di halaman DPRD Garut. Di hadapan sejumlah anggota Komisi B DPRD setempat yang menerima warga, juru bicara warga Ateng M menyatakan, akan menuntut Pemkab Garut ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika instansi itu tidak memenuhi tuntutan masyarakat.

Dalam pertemuan di ruang rapat paripurna itu juga hadir Kepala Dinas Perumahan dan Tata Ruang serta pejabat dari Badan Lingkungan Hidup Pemkab Garut.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi B, Ade Suryana menyatakan tuntutan jaminan kesehatan, ekonomi, dan sosial warga kampung Pasir Bajing merupakan hal wajar.

Menurut dia, selama ini permasalahan sampah di kabupaten itu nyaris tak pernah tuntas walaupun beberapa kali Kota Garut mendapatkan penghargaan Adipura, dan pada 2010 tengah memperjuangkan perolehan Adipura Kencana.

“Bukan berarti memojokan kalangan eksekutif, melainkan akan membahas tuntas upaya pemenuhan tuntutan warga Pasir Bajing dengan institusi teknis terkait,” kata Ade Suryana.

Advertisement

Menyikapi dibuangnya ratusan kubik sampah di pelataran utama gedung DPRD hingga berserakan ke dalam gedung dewan, menurut dia, hal itu ditanggapi sebagai ekspresi kekesalan yang wajar dari masyarakat yang selami ini ditelantarkan.

kompas.com/ tiw

Advertisement
Kata Kunci : Sampah TPA
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif