Soloraya
Rabu, 5 Mei 2010 - 19:43 WIB

Kejari mengaku terima laporan soal indikasi penyimpangan bantuan gempa

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Kasus dugaan korupsi bantuan gempa susulan di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper yang kini naik status ke penyidikan menjadi batu pijakan bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten dalam mengusut bantuan serupa di desa lain. Bahkan, Kejari mengaku menerima sejumlah laporan indikasi penyimpangan bantuan gempa di wilayah lain.

Kajari Klaten, Yulianita, mengatakan, dengan dinaikkannya kasus Jambu Kidul hingga tahap penyidikan berarti langkah melanjutkan perkara itu ke pengadilan semakin mantap. Kasus itu, ungkapnya, selain sudah diekspose ke Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng juga dilaporkan ke Kejaksaan Agung. “Laporan penanganan kasus itu sudah kami serahkan beberapa hari lalu,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (5/5), di Klaten.

Advertisement

Secepatnya, saksi-saksi dalam kasus itu dimintai keterangan. Kajari mengungkapkan, syarat administrasi sudah siap sehingga pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pekan ini. Tak menutup kemungkinan, pihak-pihak yang sudah pernah dimintai keterangan akan dipanggil kembali untuk melengkapi berkas penyidikan. Tentang identitas calon tersangka, Kajari secara eksplisit menjawab pihak yang dilaporkan dalam kasus itu.

Dia mengungkapkan, penyelidikan ke desa-desa lain yang juga menerima bantuan gempa akan dilakukan. Sebab, tambahnya, ada indikasi penyimpangan bantuan serupa terjadi di desa lain. Dia menjelaskan, kejaksaan sudah menerima beberapa laporan dugaan penyimpangan bantuan gempa. Namun demikian, katanya, ada atau tidak laporan, pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) tetap dilakukan di lapangan.

rei

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bantuan Gempa Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif