News
Rabu, 5 Mei 2010 - 13:18 WIB

Kejaksaan Agung temui Komisi Hukum DPR

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Kejaksaan Agung akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Bidang Hukum DPR. Rapat Dengar Pendapat akan membahas hal-hal terkini terkait permasalahan hukum yang ditangani Kejaksaan. Rabu (5/5).

Dalam Rapat Dengar Pendapat terakhir, Komisi III menggelar pertemuan dengan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo. Hadi Poernomo sempat dicecar dengan penghentian kasus pajak pengusaha Paulus Tumewu.

Advertisement

Nama Wakil Jaksa Agung Darmono sempat disebut-sebut dalam penghentian kasus pajak dengan tersangka bos Ramayana itu. Tapi Darmono menjelaskan, penghentian kasus didasarkan surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang datang dua kali.

Dia mengatakan apabila memang ada penciutan pajak, Kejaksaan mempersilakan kasus tersebut untuk disidik kembali. “Semestinya penyidikan ini nanti dari satuan kerja yang netral di dirjen pajak,” kata dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mempersoalkan nilai pajak Komisaris Utama PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk Paulus Tumewu yang dianggap berselisih.

Advertisement

vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif