News
Rabu, 5 Mei 2010 - 14:35 WIB

Dihadang bambu runcing, penertiban Pasar Keputran urung

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Penertiban pasar Keputran Surabaya, Jawa Timur urung dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja karena ratusan pedagang menghadang dengan bersiagakan senjata tajam, bambu runcing, dan batu.

Rencananya penertiban pasar tradisional tersebut akan dilakukan oleh Satpol Kota Surabaya pada Rabu (5/5). Mereka ditertibkan karena menolak relokasi pasar yang direncanakan Pemerintah Kota Surabaya.

Advertisement

Hubungan Masyarakat Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sri Setio Rahayu mengatakan penertiban urung dilakukan dengan membongkar lapak pedagang, namun dengan mencegah truk pemasok sayur masuk ke pasar. “Kami sedang memetakan titik-titik, dimana truk sayur biasanya lewat,” ujarnya.

Rahayu mengatakan untuk menghindari bentrokan fisik maka polisi mencegah pasokan barang masuk ke pasar Keputran. “Tujuannya agar mereka tidak bisa berjualan di Keputran dan mau pindah,” tambahnya.

Ia menambahkan telah berkali-kali membujuk pedagang pasar agar bersedia pindah, namun pedagang tetap bersikukuh menolak pindah. Keinginan Pemkot itu ditentang keras oleh pedagang pasar. Dengan alasan tempat relokasi yang baru yaitu Pasar Induk Osowilangun, letaknya berada dipinggiran kota. Sedangkan Pasar Keputran terletak didalam kota.

Advertisement

Dari pantauan, para pedagang sejak pagi sudah bersiap menghadang penertipan dengan bersenjatakan tajam. Hingga saat ini mereka sambil duduk-duduk didepan pasar terus berjaga-jaga menghadang penertipan. Sedangkan Satpol PP bersama polisi juga siap untuk membongkar lapak dan kios sambil menunggu waktu yang tepat.

Marsikan, pedagang pasar setempat mengatakan jika pedagang dipindah ke pasar baru maka ongkos muat barang akan lebih mahal. Akibatnya harga jual grosir di Pasar Osiwilangun juga sama dengan harga eceran. “Itu mematikan pendapatan kami, karena keuntungan kami menjual dengan harga grosir,” ujarnya.

Rencananya tiga pasar tradisional yang akan ditertibkan adalah Pasar Keputran, Pasar Koblen, dan Pasar Peneleh. Seluruh pedagang ditiga pasar tersebut akan direlokasi ke Pasar Induk Osowilangun yang baru selesai dibangun.

Advertisement

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Arief Boediarto mengatakan, alasan penertiban pasar tradisional itu karena keberadaannya menganggu para pengguna jalan raya.

tempointeraktif/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif