Soloraya
Rabu, 5 Mei 2010 - 19:57 WIB

BBWSBS: Agustus, deadline akhir relokasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diberi waktu hingga Agustus tahun ini, untuk menuntaskan relokasi warga yang selama ini tinggal di kawasan bantaran Sungai Bengawan Solo.

Jika tidak dipenuhi, anggaran untuk pelebaran dan peninggian tanggul dipastikan akan dialihkan ke wilayah lain. Pihak Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Bengawan Solo saat ini sudah mempersiapkan segala hal untuk memulai pekerjaan.

Advertisement

Namun, pekerjaan belum dilaksanakan lantaran berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3AKB) masih ada sekitar 538 keluarga yang bertahan di bantaran.

Kepala SNVT Pelaksana Pengelolaan SDA Bengawan Solo, Agus Rudyanto, saat ditemui wartawan, di Balaikota, Rabu (5/5) mengatakan rangkaian pekerjaan pelebaran dan peninggian tanggul sudah berjalan sekitar 70% di sepanjang kawasan Sungai Langsur Kabupaten Sukoharjo. Idealnya, pekerjaan serupa dilakukan di Solo memasuki musim kemarau tahun ini, yaitu pada bulan Juni-September.

“Harapan kami, bulan Desember tahun ini pekerjaan sudah selesai. Kami tetap akan berkoordinasi dengan Pemkot dan menunggu paling tidak Agustus. Jika belum, anggaran tentu tidak bisa digunakan. Bisa saja dialihkan ke wilayah lain,” tegas Agus.

Advertisement

tsa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Relokasi Warga
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif