News
Selasa, 4 Mei 2010 - 14:19 WIB

TKI asal Cilacap meninggal di Arab Saudi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Cilacap–Seorang tenaga kerja Indonesia asal Desa Welahan Wetan, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Fathurohman (24) dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Arab Saudi pada Senin (26/4).

Kepala Seksi Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cilacap, Sutiknyo saat dihubungi di Cilacap, Selasa, membenarkan kabar tersebut dan hingga saat ini jenazah korban belum dipulangkan.

Advertisement

“Kami telah menyarankan pihak keluarga untuk membuat surat kuasa kepada perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan korban karena perusahaan tersebut tidak memiliki perwakilan di Cilacap,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, perusahaan tersebut dapat dengan mudah mengurus proses pemulangan jenazah Fathurohman.

Advertisement

Dengan demikian, kata dia, perusahaan tersebut dapat dengan mudah mengurus proses pemulangan jenazah Fathurohman.

Menurut dia, Disnakertrans Kabupaten Cilacap telah berupaya membantu keluarga korban dengan menghubungi PT Mutiara Bahari Alam Ria yang berkantor di Jakarta Pusat (PPTKIS yang memberangkatkan almarhum Fathurohman-red).

“Kami pernah dikasih nomor telepon perusahaan tersebut. Akan tetapi sampai sekarang nomor itu susah dihubungi,” katanya.

Advertisement

“Semula majikan korban menginginkan jenazah Fathurohman dimakamkan di Arab Saudi, sedangkan keluarga mengharapkan jenazah dipulangkan untuk dimakamkan di kampung halamannya,” katanya.

Akan tetapi setelah dilakukan mediasi, kata dia, majikan korban dapat memahami keinginan keluarga Fathurohman tersebut dan bersedia membantu proses pemulangan jenazah.

Kendati demikian, dia mengatakan proses pemulangan jenazah TKI dari Arab Saudi berbeda dengan negara lainnya.

Advertisement

“Kalau dari Arab Saudi memang sulit diprediksi kapan jenazah bisa dipulangkan, tidak seperti negara-negara lain yang relatif lebih cepat,” katanya.

Selain itu, kata dia, keluarga korban bersama sponsor saat ini berada di Jakarta (PT Mutiara Bahari Alam Ria, red.) untuk mengurus proses pemulangan jenazah Fathurohman.

Dia mengakui adanya oknum PPTKIS yang meminta uang pelicin sebesar Rp50 juta untuk mempercepat proses pemulangan jenazah Fathurohman tetapi permintaan tersebut ditolak.

Advertisement

“Saya juga bilang kalau mau ambil uang itu silakan langsung berhubungan dengan perusahaan,” katanya.

Informasi yang dihimpun ANTARA, almarhum Fathurahman diberangkatkan sebagai TKI sejak 17 bulan lalu melalui PT Mutiara Bahari Alam Ria di Jakarta Pusat.

Anak bungsu pasangan Tasmudin dan Jamiah ini bekerja pada sebuah perusahaan perawatan gedung serbaguna di Madinah. Fathurohman meninggal dunia pada Senin (26/4) akibat ditabrak sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi saat menyeberang jalan di depan gedung serbaguna tempatnya bekerja.

Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Meninggal TKI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif