News
Selasa, 4 Mei 2010 - 20:17 WIB

Poltabes Solo gulung sindikat Narkoba lintas daerah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Jajaran Poltabes Solo berhasil menggulung sindikat Narkoba lintas daerah dalam beberapa hari terakhir. Terdapat 17 pelaku yang ditangkap beserta barang bukti (BB) berupa ganja dan sabu-sabu (SS).

Informasi yang dihimpun Espos, Selasa (4/5), keberhasilan mengungkap sindikat Narkoba tidak terlepas dari hasil kerja keras para petugas dalam menguntit dan memantau setiap gerak-gerik para pengguna, kurir, pengedar, dan bandar Narkoba baik yang termasuk dalam daftar target operasi (TO) ataupun non-TO.

Advertisement

Rangkaian penangkapan para tersangka dilangsungkan selama pelaksanaan Operasi Antik sejak tanggal 12 April hingga 2 Mei. Di mana, sebelum pelaksanaan Operasi Antik, kepolisian juga berhasil menggulung pengguna dan pengedar Narkoba dengan tersangka Muh Samudra, 27, warga Jalan Sributik, Gremet, Solo (BB berupa 5 paket ganja kering seberat 5,6 gram dan uang senilai Rp 100.000), Pebriyanto alias Cebret, 20, warga Kratonan, Serengan (BB berupa 1 paket ganja 6 gram, sepeda motor Vega Nopol AD 2922 NV, dan Yohanes Indriawan, 27, warga Gremet, Solo (BB ganja 6 gram).

Di sisi lain, selama pelaksanaan Operasi Antik,sedikitnya 17 tersangka diringkus petugas. Masing-masing tersangka, seperti Rudi Septiawan alias Boncel, 20, warga Perum Klodran (BB berupa ganja 7,20 gram), Radian Sulistyo alias Antok, 28, warga Jalan RM Said Tasikmadu, Karanganyar (BB berupa ganja 7,20 gram, 1 linting ganja seberat 0,29 gram dan 0,13 gram dalam kemasan berbeda), Guntur, 21, warga Jebres (BB di antaranya ganja 7,20 gram), Danang, 34, warga Klamongan, Ngasem, Boyolali (BB berupa ganja 0,67 gram), Ahmadi Fajar, 35, warga Gawanan Timur, Colomadu, (BB berupa ganja 0,31 gram, sabu-sabu seberat 0,2 gram dan HP), Damar Slameto, 28, warga Perum Ngasem Baru, Boyolali (BB berupa ganja 3,75 gram dan 0,55 gram dalam kemasan berbeda), Muhidin Paulus, 45, warga Gagaksipat (ganja 0,72 gram dan 1,13 gram, HP, timbangan), Heru Setiawan, 22, warga Karangasem (BB berupa sabu-sabu seberat 0,16 gram, sepeda motor Yamaha Mio AD 2471 JU, Endi Cahyadi Haryanto, 27, warga Nayu Barat (BB berupa sabu-sabu 0,14 gram, sepeda motor Honda AD 2883 UA), Sugeng Widodo, 28, warga Gandekan (BB berupa sabu-sabu 0,16 gram dan uang senilai Rp 2.100), Retno Budiharjo alias Budi, 36, warga Karangasem (BB berupa sabu-sabu 0,16 gram), Riyanto alias Nanto, 31, warga Gedung Sewu, Kartasura (BB berupa sabu-sabu 0,062 gram dan celana panjang), Rogatianus Urse Eugene, 33, warga Srigunting, Gremet (BB berupa sabu-sabu 0,62 gram dan HP Nokia), Danar Wihartanto, 33, warga Trangkilan, Banjarsari (BB berupa sabu-sabu 0,062 gram), Sugeng Marjono, 33, warga Sangkrah, Pasar Kliwon (BB berupa 0, 16 gram), Haryawan alias Brewok, 24, warga Semanggi (BB berupa sabu-sabu 0,16 gram), dan Dwi Sasongko, 19, warga Semanggi, Pasar Kliwon (BB berupa sabu-sabu 0,16 gram).

“Dengan mengacu pada banyaknya jumlah tersangka membuktikan bahwa jaringan Narkoba di Solo memang ada. Hasil penelusuran kami, seluruh Narkoba itu dibuat di luar Solo seperti di Yogyakarta. Sebaliknya, Solo hanya dijadikan sebagai pemasaran,” tegas Kapoltabes Solo, Kombes Pol Joko Irwanto saat ditemui wartawan di kompleks Mapoltabes Solo, Selasa (4/5).

Advertisement

pso

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Narkoba Tangkap
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif