News
Selasa, 4 Mei 2010 - 15:30 WIB

Irjen Budi Gunawan bantah miliki rekening Rp 95 M

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Budi Gunawan menepis isu miring yang dialamatkan pada dirinya soal dugaan kepemilikan rekening mencurigakan senilai Rp 95 miliar.

Budi tegas-tegas membantah dan menyatakan dirinya bersih. Hal itu ia sampaikan saat dihubungi wartawan, Selasa (4/5). “Tentang rekening atas nama jenderal bintang dua tersebut adalah tidak benar, hal tersebut sebagai fitnah, upaya pembusukan untuk penghancuran karakter untuk melemahkan langkah pengungkapan terhadap kasus mafia hukum,” ucapnya.

Advertisement

Dia menegaskan, meskipun rekening yang dimaksud bukan miliknya, namun dia menilai, pengungkapan rekening itu bertentangan dengan pasal 26 huruf G UU No 23 tahun 2003 tentang money laundering yang menyebut hak hasil laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dilaporkan ke Polri atau jaksa.

“Penyiaran tersebut bertentangan dengan pasal 40 UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan berkaitan dengan rahasia bank,” terangnya.

Dugaan rekening Rp 95 miliar ini disuarakan Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun ICW tidak menyebutkan siapa pemilik rekening itu, hanya disebutkan seorang perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang dua. ICW juga tengah merencanakan untuk melaporkan soal dugaan kepemilikan rekening itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Rekening 95 M
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif