Jakarta— Keberatan Fraksi PDIP dan Hanura atas kehadiran Menkeu Sri Mulyani, tidak menghambat sidang paripurna DPR. Setelah mendengarkan pidato Sri Mulyani sidang akhirnya menyepakati RUU APBNP 2010 menjadi UU APBNP 2010.
Seiring berakhirnya masa skorsing selama satu jam, sidang dibuka kembali sekitar pukul 13.30 WIB, Senin (3/5). Menkeu Sri Mulyani yang hadir mewakili Presiden SBY mendapat giliran kedua untuk berpidato di podium ruang rapat paripurna Gedung DPR, Jakarta.
“Dengan demikian apakah RAPBNP 2010 kita sepakati?” tanya Wakil Ketua DPR Anis Matta yang memimpin sidang kepada seluruh anggota DPR usai Sri Mulyani menuntaskan pidato sambutannya.
“Setuju!!!” sahut anggota DPR. Anis Matta langsung mengesahkannya dengan memukulkan palu sidang ke meja pimpinan sidang.
Hingga berakhirnya sidang, anggota Fraksi PDIP dan Hanura tidak terlihat di ruang sidang. Seluruh anggota dua fraksi itu sebelumnya memutuskan meninggalkan ruangan sidang karena keberatan dengan Menkeu Sri Mulyani yang hadir mewakili Presiden SBY.
dtc/rif