Jakarta–Dirjen Pajak terus membenahi diri pascakasus Gayus Tambunan yang mencoreng habis lembaganya. Sepuluh orang pegawai pajak bahkan sudah dipecat.
Hal itu diungkapkan Dirjen Pajak, M Tjiptardjo dalam jumpa pers di Gedung Depkeu, Jl Dr Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/5). “Jumlah yang diberhentikan dengan tidak hormat jumlahnya mencapai sepuluh orang,” ujarnya.
Bahkan jumlah ini, lanjut Tjiptardjo, bisa saja terus bertambah. Ia masih menunggu kelanjutan proses penyidikan kasus pajak yang sedang ditangani polisi di Surabaya. “Tidak tertutup kemungkinan bisa berkembang lagi,” imbuhnya.
Bukan cuma itu, untuk quartal pertama tahun 2010 saja, Ditjen Pajak juga sudah menindak 300 orang pegawainya. Masalahnya pun bisa beragam, mulai dari restitusi hingga soal database pajak.
“Untuk quartal pertama tahun 2010 saja ada 290, dan kayaknya sudah mencapai 300 orang,” tandasnya. Di tahun 2009 lalu, ada 516 pegawai pajak yang telah ditindak.
dtc/ tiw