News
Senin, 3 Mei 2010 - 16:19 WIB

Polres Prubalingga musnahkan 5.050 botol Miras

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Purbalingga— Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga memusnahkan 5.050 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek di halaman markas kepolisian setempat, Senin (3/5).

Kapolres Purbalingga, AKBP, Ruslan Effendi, mengatakan ribuan botol Miras tersebut merupakan hasil razia jajarannya melalui Operasi Cipta Kondisi menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Purbalingga 2010 yang digelar sejak Maret 2010.

Advertisement

“Pemusnahan ini sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap masyarakat Purbalingga,” tegasnya.

Menurut Kapolres, keberhasilan operasi tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat yang menginformasikan maraknya peredaran minuman keras di Purbalingga.

“Sekitar 80 persen informasi tentang Miras ini berasal dari masyarakat yang kami terima secara langsung melalui nomor telepon seluler saya maupun melalui SMS Center Polres Purbalingga. Laporan tersebut segera kami tindaklanjuti sehingga tidak ada oknum yang bermain di sana,” katanya.

Advertisement

Dijelaskan Kapolres, Miras yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 1.311 botol Topi Miring, 2.540 botol Anggur Kolesom, 374 botol Anggur Putih, 432 botol Anggur Merah, 247 botol Anggur Intisari, dan 146 botol “New Port”

Selain ribuan botol minuman keras tersebut, kata dia, jajaran Polres Purbalingga juga berhasil menyita 177,5 liter minuman keras oplosan, terdiri atas 7,5 liter ciu dan 170 liter tuak.

Menurut dia, minuman oplosan lebih berbahaya dari minuman keras lainnya karena dapat mengakibatkan kematian bagi penggunanya seperti yang terjadi di Salatiga, Semarang, dan Pati.

Advertisement

“Di Purbalingga ternyata ada yang ingin mati dengan cara seperti itu (minum minuman oplosan, red.). Untung bisa kami gagalkan,” katanya.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif