News
Senin, 3 Mei 2010 - 12:47 WIB

Benny: KPK tak boleh paksa Boediono-Sri Mulyani

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Pemeriksaan Boediono-Sri Mulyani yang digelar di luar Gedung KPK, Jakarta, masih dipertanyakan. Mengapa KPK mau mendatangi Boediono-Sri Mulyani di kantornya masing-masing?

Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan wakil presiden dan menteri keuangan itu tidak perlu datang ke Gedung KPK. Pasalnya, KPK tidak boleh mengunakan pemaksaan jika masih dalam tahap penyelidikan.

Advertisement

“Siapapun pada tahap penyelidikan KPK tidak boleh mengggunakan alat paksa,” ujarnya di Gedung DPR,  Jakarta, Senin (3/5).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan persamaan di depan hukum tidak ditentukan dengan tempat berlangsungnya pemeriksaan. Pemeriksaan KPK, sambung Benny, baru dilakukan apabila peristiwa tindak pidana korupsi sudah jelas.

Seperti diketahui, Boediono dimintai keterangan oleh KPK terkait pengambilan kebijakan pengucuran duit Rp 6,7 triliun untuk penyelamatan Bank Century tahun 2008.

Advertisement

Sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika itu, Boediono ikut dalam pengambilan kebijakan bersama Sri Mulyani sebagai ketua komite stabilitas sistem keuangan.

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif