News
Senin, 3 Mei 2010 - 15:15 WIB

8,6 Kg sabu gagal diselundupkan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pontianak–Dalam dua hari yakni Minggu dan Senin (2-3/5) hari ini petugas Bea dan Cukai Entikong berhasil mengagalkan dua kali upaya penyelundupan sabu dengan total berat 8,6 kg.

Sabu itu dibawa oleh dua perempuan dari Jakarta menggunakan bus Bintang Jaya. Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen (Pol) Erwin TPL Tobing mengatakan, hasil penangkapan pada hari Minggu langsung diperiksa di laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan.

Advertisement

“Senin pagi hasilnya sudah positif bahwa yang diamankan bea dan cukai adalah sabu. Hasil penangkapan Senin pagi sedang diperiksa,” kata Erwin.

Pada Minggu sabu seberat 4,16 kilogram diselundupkan oleh HT, seorang perempuan asal Jakarta. Sedangkan pada Senin pagi, sabu seberat 4,5 kilogram diselundupkan oleh LP, juga seorang perempuan asal Jakarta.

Kapolda mengatakan, pihaknya sudah meminta bea dan cukai untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Polda secepatnya untuk pengembangan penyidikan.

kompas.com/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Narkotika
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif