News
Sabtu, 1 Mei 2010 - 16:53 WIB

AJI tuntut gaji pokok jurnalis lajang minimal Rp 4,6 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melansir gaji yang pantas untuk jurnalis lajang di Jakarta Rp 4,6 juta.

“Gaji pokok jurnalis minimal Rp 4,6 juta per bulan. Itu untuk jurnalis yang lajang,” kata Koordinator Divisi Serikat Pekerja Jurnalis AJI Winuranto Adi.

Advertisement

Hal itu disampaikan saat berdemo dalam rangka Hari Buruh Sedunia di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5). AJI mengusung tema ‘Jurnalis Juga Buruh’.

Winuranto mengatakan, hasil survei tersebut telah dilaunching AJI. Sebagai tindak lanjut, AJI akan menghubungi media-media yang belum memberikan upah layak kepada wartawan agar memenuhi tuntutan tersebut.

“Kita akan hubungi media agar tuntutan tersebut dapat terpenuhi,” katanya.

Advertisement

Selain itu, AJI juga meminta perusahaan media tidak memutus atau memberangus pekerja media secara massal. “Agar juga tidak ada intervensi pemerintah terhadap media,” kata Winuranto.


dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif