News
Jumat, 30 April 2010 - 19:11 WIB

Polri belum kabulkan penangguhan Misbakhun

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Polri menyatakan hingga kini belum dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Mukhamad Misbakhun. Hal ini disebabkan oleh kepentingan penyidikan atas kasus yang menyeret politisi PKS itu.

“Penangguhan Misbakhun belum bisa dikabulkan karena kepentingan penyidik untuk mengungkap kasus ini dan juga agar penyidik tidak terganggu,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Edward Aritonang kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).

Advertisement

Selain itu, Edward pun mengatakan pihak penyidik tim independen masih terus menghimpun keterangan dari komisaris PT Selalang Prima Internasional tersebut. Untuk itu, lanjut Edward, hingga kini Misbakhun masih tetap akan menghuni tahanan Mabes Polri.

“Jadi masih tetap dalam penahanan,” tandasnya.

inilah/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif