News
Jumat, 30 April 2010 - 12:34 WIB

Boediono dan Sri Mulyani belum tentu diperiksa kembali

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–KPK masih terus menelaah hasil pemeriksaan terhadap Boediono dan Sri Mulyani. Mereka belum dapat memastikan apakah perlu dilakukan pemeriksaan lagi.

Plh Ketua KPK, Haryono Umar mengatakan hingga kini pimpinan KPK belum menerima laporan dari tim penyidik. Padahal, laporan itu akan dijadikan dasar perlu tidaknya memeriksa lagi Boediono dan Sri Mulyani.

Advertisement

“Kemarin kan pemeriksaan sampai malam. Laporan penyidik belum masuk, jadi kami belum bisa memutuskan perlu pemeriksaan tambahan atau tidak,” kata Haryono usai penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Jumat (30/4).

Haryono menambahkan, setelah memeriksa Boediono dan Sri Mulyani, KPK belum bisa menyimpulkan ada tidaknya unsur korupsi dalam skandal Bank Century. Pasalnya, proses hukum kasus tersebut masih sebatas penyelidikan.

“Nanti kita pilah. Kalau ada unsur money laundering dan kejahatan perbankan, kita serahkan hasil pemeriksaannya ke kepolisian dan jaksa. Kita khusus dimasalah korupsi,” jelasnya.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bank Century
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif