Soloraya
Rabu, 28 April 2010 - 18:16 WIB

Ribuan kepala desa dan perangkat desa tuntut tambahan penghasilan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Klaten yang tergabung dalam Paguyuban Bhakti Manggala, Rabu (28/4), menyerukan tuntutan tambahan penghasilan sekurang-kurangnya sama dengan upah minimum regional (UMR) yang berasal dari APBN/APBD.

Selain itu, mereka mendesak kesamaan status kepegawaian antara Sekdes dengan perangkat desa lainnya sebagai PNS. Tuntuan itu termuat dalam pernyataan sikap Bhakti Manggala saat rapat akbar dan konsolidasi keluarga besar Bhakti Manggala dalam rangka memperingati Hari Desa, di GOR Gelarsena Klaten.

Advertisement

Aspirasi lain yang mencuat di antaranya penegasan tanah kas desa sebagai penghasilan Kades dan perangkat desa, jaminan kesejahteraan, masa jabatan Kades 8-10 tahun yang tak terbatas untuk dua kali masa jabatan saja dan kepastian honorarium bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bhakti Manggala juga mengusulkan desa secara proporsional mendapat bagian minimal 40% dari hasil pajak bumi dan bangunan (PBB), alokasi dana desa (ADD) minimum 10% dari APBN, pengintegrasian berbatuan dalam APBDes dan pembentukan Dewan Pertimbangan Desa tingkat Kabupaten Klaten.

Ketua Bhakti Manggala Klaten, Sutarno mengungkapkan, akibat APBD Klaten yang defisit, desa-desa tahun ini tak bisa banyak berharap sokongan dana dari Pemkab Pemkab untuk membangun desa. “Bahkan ADD pun turun drastis dibandingkan tahun lalu,” ungkapnya yang juga Kades Kepanjen, Delanggu itu.

Advertisement

Rapat akbar dan konsolidasi itu, dihadiri ribuan anggota Bhakti Manggala. Tampak pula jajaran Muspida Klaten, pimpinan SKPD dan Parade Nusantara. Bupati Klaten, Sunarna dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Indarwanto, mengatakan, sejak awal, desa sudah diinformasikan mengenai kondisi keuangan daerah yang terbatas.

Apalagi ada perhelatan Pilkada yang menyerap anggaran cukup besar. Oleh sebab itu, ADD terpaksa dipangkas lebih rendah dari tahun sebelumnya karena menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Tahun 2011 nanti, pemihakan terhadap desa akan dikembalikan seperti Tahun 2009 lalu,” janjinya.

rei

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Kepala Desa Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif