Banjarsari (Espos)–Rekapitulasi perolehan suara dalam Pilkada Solo yang berlangsung serentak di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lima kecamatan berjalan cepat, Rabu (28/4).
Bahkan, empat kecamatan yaitu Laweyan, Banjarsari, Pasar Kliwon dan Serengan telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara sejak Rabu siang. Sedangkan di Jebres, proses rekapitulasi berjalan hingga Rabu sore.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menjadwalkan proses rekapitulasi di PPK dilakukan Rabu-Jumat (28-30/4). “Sesuai tahapan yang ada memang tiga hari dan ternyata untuk Pilkada ini, rekaputulasi berjalan cepat dan lancar,” ungkap anggota KPU Solo Bidang Teknis Penyelenggaraan Pilkada, Pata Hindra Aryanto.
Di Kecamatan Serengan, proses rekapitulasi hanya memakan waktu sekitar 40 menit. Hal ini terjadi karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kecamatan itu hanya 85 TPS. Pata mengutarakan, di empat kecamatan itu rekapitulasi berjalan antara satu sampai dua jam.
Dia menjelaskan, di empat kecamatan sudah ada kesepakatan antara PPK, saksi yang hadir serta audien untuk tidak membuka kotak suara. Hal itu menjadikan proses rekapitulasi berjalan cepat.
“Ada kesepakatan antara PPK serta saksi untuk tidak membuka kotak suara. Jadi hanya mencocokan data. Kalau ada yang tidak cocok baru dibuka dan sejauh ini tidak ada masalah,” ungkap Pata.
Dia menyatakan, meski proses rekapitulasi di PPK berjalan cepat, namun rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kota tetap akan dilakukan sesuai jadwal yaitu Minggu (2/5). Rencananya, rekapitulasi itu akan dilakukan di Kantor KPU Solo.
“Tetap sesuai tahapan yang telah ada. Kalau rekapitulasi di kota itu hanya membacakan hasil rekap di tingkat kota saja,” papar Pata.
dni