News
Rabu, 28 April 2010 - 19:42 WIB

KPU Semarang tunda penetapan walikota terpilih Pilkada 2010

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, menunda penetapan pasangan walikota dan wakil walikota Semarang terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2010.

“Penetapan pasangan walikota dan wakil walikota Semarang terpilih ditunda, karena adanya gugatan hukum terhadap hasil Pilkada dari pasangan calon Mahfudz Ali dan Anis Nugroho,” ujar Ketua KPU Kota Semarang, Hakim Junaidi kepada Espos di Semarang, Rabu (28/4).

Advertisement

Padahal semula KPU telah menjadwalkan penetapan pasangan walikota dan wakil walikota (Wawali) Semarang terpilih, pada Kamis hari ini (29/4).
Lebih lanjut Hakim menyatakan, dengan adanya gugatan hukum pasangan Mahfudz Ali dan Anis Nugroho yang diusung Partai Demokrat ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka penetapan ditunda menunggu adanya putusan dari MK.

Proses persidangan di MK sesuai ketentuan perundangan, berlangsung selama 20 hari kerja sudah harus ada keputusan hukum. “Kemungkinan penetapan akan dilakukan akhir Mei 2010 atau awal Juni mendatang,” tandasnya.

Meski penetapan pasangan calon walikota dan Wawali terpilih mengalami penundaan, Hakim memastikan tak akan mengganggu jalannya pelantikan.
“Pelantikan walikota dan Wawali Semarang hasil Pilkada 2010 tetap dilakukan pada 19 Juni mendatang,” katanya.

Advertisement

Hakim menambahkan untuk menghadapi gugatan hukum di MK tersebut, KPU telah menunjuk tim pengacara. Seperti diketahui pasangan Mahfudz Ali-Anis Nugroho yang menilai terjadi kecurangan dan money politics dalam Pilkada mengajukan gugatan hukum ke MK.

Menurut Koordinator Tim Advokasi Mahfudz-Anis, Umar Ma’ruf materi gugatan pada Senin (26/4) telah di terima MK, tinggal menunggu jadwal persidangan.

Tanda-tanda adanya gugatan hukum tersebut sudah terasa pada rapat rapat pleno KPU Kota Semarang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010 di Hotel Patra, Jumat (23/4).
Saksi dari Mahfudz-Anis, Muchtar Hidayat melakukan walk out dari rapat pleno, setelah keberatan terhadap adanya penambahan daftar pemilih tetap (DPT), surat suara rusak sebanyak 35.000 lembar, dan money politics tak ditanggapi KPU.

Advertisement

oto

Advertisement
Kata Kunci : Semarang Walikota
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif