Menurut Mangku Pastika, saat ini pihaknya tengah menelusuri pembuat film dokumenter ini. “Film ini jelas ilegal karena tidak mengantongi ijin pembuatan film dari pihak berwenang,” ujarnya di Denpasar, Rabu (28/4).
Mangku Pastika juga mengaku prihatin karena film ini telah beredar luas di media Internet. “Ini bukan tentang filmnya, tapi substansinya. Jika benar, peredaran film dokumenter ini telah merusak citra Bali sebagai pulau spiritual,” tegasnya.
Terkait keberadaan gigolo di kawasan wisata Kuta, Pastika meminta agar ditertibkan supaya tidak merusak citra pariwisata Bali di mata internasional.
inilah/rif