Jakarta–Tim Sembilan rencananya akan menjenguk Misbakhun di Mabes Polri. Tim Sembilan akan menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan tersangka L/C di Bank Century tersebut.
“Hari ini, kami pukul 11.00 WIB berencana menengok Misbakhun. Kami akan menjaminkan diri atas penahanan Misbakhun sebagai bentuk dukungan moral,” kata anggota Tim Sembilan, Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4).
Bambang mengatakan, Tim akan datang bersama Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), dan beberapa elemen masyarakat lainnya. Selain menjaminkan diri, Tim Sembilan juga akan meminta penjelasan kepada kepolisian atas penahanan rekannya itu.
“Ini mengejutkan. Kemarin kami tanya Kapolri, jawabannya pemeriksaan Misbakhun sedang berlangsung dan saat ini sedang didalami. Mengapa tiba-tiba ditahan,” keluhnya.
Sebelumnya Misbakhun ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dalam L/C di Century dalam pencairan uang US$ 22,5 juta oleh PT Selalang Prima Internasional. Misbakhun adalah komisaris PT Selalang Prima tersebut.
Misbakhun akhirnya resmi ditahan Polri, Senin (26/4). Misbakhun dikenakan pasal 263 ayat 1 dan 2, serta pasal 264 ayat 1 KUHP karena pemalsuan surat terkait kasus L/C di Century. Misbakhun pun terancam hukuman delapan tahun penjara.
dtc/ tiw