Jakarta— DPR akan menggelar Paripurna untuk mengesahkan tim pengawas pelaksanaan rekomendasi hak angket kasus Bank Century. Menurut jadwal, paripurna tersebut akan digelar Selasa (27/4) pukul 09.00 WIB.
Sekitar 30 orang akan disahkan sebagai tim pengawas. Orang-orang ini sudah ditetapkan sebelumnya dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (22/4) lalu.
Berikut adalah ke-30 nama Tim Pengawas tersebut:
Fraksi Demokrat (8 orang)
1. Achsanul Qosasi
2. Djafar Hafsah
3. Ignatius Mulyono
4. Sutan Bhatoegana
5. Vera Vebriyanti
6. Didi Irawady
7. Gede P. Suwardika
8. Sutjipto
Fraksi Demokrat (8 orang)
1. Achsanul Qosasi
2. Djafar Hafsah
3. Ignatius Mulyono
4. Sutan Bhatoegana
5. Vera Vebriyanti
6. Didi Irawady
7. Gede P. Suwardika
8. Sutjipto
Fraksi Golkar (6 orang)
1. Azis Syamsuddin
2. Agun Gunanjar Sudarsa
3. Ade Komaruddin
4. Bambang Soesatyo
5. Idrus Marham
6. Melchias Marcus Mekeng
Fraksi PDIP (5 orang)
1. Gayus Lumbuun
2. Sidharto Danusubroto
3. Ganjar Pranowo
4. Trimedya Panjaitan
5. Hendrawan Supratikno
Fraksi PAN (2 orang)
1. Asman Abnur
2. Tjatur Sapto Edy
Fraksi PPP (2 orang)
1. Epyardi Asda
2. Aditya Mukhti Arifin
Fraksi PKB (2 orang)
1. Imam Nachrowi
2. Nur Yasin
Fraksi Gerindra (1 orang)
1. Soepriyatno
Fraksi Hanura (1 orang)
1. Akbar Faizal
vivanews/rif