News
Selasa, 27 April 2010 - 11:21 WIB

Tim Pengawas Kasus Century disahkan hari ini

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— DPR akan menggelar Paripurna untuk mengesahkan tim pengawas pelaksanaan rekomendasi hak angket kasus Bank Century. Menurut jadwal, paripurna tersebut akan digelar Selasa (27/4) pukul 09.00 WIB.

Sekitar 30 orang akan disahkan sebagai tim pengawas. Orang-orang ini sudah ditetapkan sebelumnya dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (22/4) lalu.

Advertisement

Berikut adalah ke-30 nama Tim Pengawas tersebut:

Fraksi Demokrat (8 orang)
1. Achsanul Qosasi
2. Djafar Hafsah
3. Ignatius Mulyono
4. Sutan Bhatoegana
5. Vera Vebriyanti
6. Didi Irawady
7. Gede P. Suwardika
8. Sutjipto

Advertisement

Fraksi Demokrat (8 orang)
1. Achsanul Qosasi
2. Djafar Hafsah
3. Ignatius Mulyono
4. Sutan Bhatoegana
5. Vera Vebriyanti
6. Didi Irawady
7. Gede P. Suwardika
8. Sutjipto

Fraksi Golkar (6 orang)
1. Azis Syamsuddin
2. Agun Gunanjar Sudarsa
3. Ade Komaruddin
4. Bambang Soesatyo
5. Idrus Marham
6. Melchias Marcus Mekeng

Fraksi PDIP (5 orang)
1. Gayus Lumbuun
2. Sidharto Danusubroto
3. Ganjar Pranowo
4. Trimedya Panjaitan
5. Hendrawan Supratikno

Advertisement

Fraksi PAN (2 orang)
1. Asman Abnur
2. Tjatur Sapto Edy

Fraksi PPP (2 orang)
1. Epyardi Asda
2. Aditya Mukhti Arifin

Fraksi PKB (2 orang)
1. Imam Nachrowi
2. Nur Yasin

Advertisement

Fraksi Gerindra (1 orang)
1. Soepriyatno

Fraksi Hanura (1 orang)
1. Akbar Faizal


vivanews/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif