News
Selasa, 27 April 2010 - 13:43 WIB

Misbakhun praperadilankan penanahanannya

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Polri resmi menahan politisi PKS Misbakhun usai menjalani pemeriksaan terkait kasus LC fiktif Bank Century. Akibat penahanan itu, Misbakhun melalui pengacaranya akan melakukan praperadilan.

“Insya Allah sedang kami siapkan juga materi gugatan praperadilan atas penahanan beliau (Misbakhun),” ujar salah satu pengacara Misbakhun, Zainudin Paru, di Jakarta, Selasa (27/4).

Advertisement

Namun, pengacara Misbakhun belum dapat memberikan kepastian kapan gugatan berupa praperadilan penahanan kliennya akan didaftarkan. Karena, saat ini, pengacara masih fokus untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Pada pukul 23.00 Senin (26/4) kemarin malam, usai menjalani pemeriksaan untuk yang kali pertama, Misbakhun langsung ditahan di Mabes Polri.

inilah/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif