Batam--DPRD Kota Batam meminta agar Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melakukan pengawasan tenaga kerja asing di Batam secara langsung untuk meghindari pelanggaran seperti yang diduga terjadi pada Drydocks World Graha yang menyulut kemarahan pekerja.
“Kami sepakat, lebih baik, pengawasan TKA langsung oleh pusat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ricky Indrakari di Batam, Selasa (27/4).
Ia mengatakan berbeda dengan kota lain di Indonesia, maka jumlah tenaga kerja asing di Batam sangat banyak, sehingga dinas tenaga kerja kewalahan mengawasinya.
“Jumlah pengawas kita hanya empat sampai enam orang, bagaimana bisa mengawasi seluruh TKA yang mencapai ribuan,” kata dia.
Berdasarkan catatan Pemerintah Kota Batam, terdapat sekitar 5.000 pekerja asing yang berizin. Ia mengatakan pemerintah pusat memberikan batasan pelatihan untuk pengawas tenaga kerja, sehingga jumlah pengawas di Batam sedikit.
“Tiap tahun, hanya ada pelatihan untuk satu orang. Baru tahun ini ada dua. Itu sebabnya, kita hanya punya sedikit pengawas,” kata dia.
ant/rif