Entertainment
Selasa, 27 April 2010 - 13:42 WIB

Digugat Rp 21 M,Rezky Aditya yakin tak bersalah

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dituduh telah menyalahi kontrak eksklusif, bintang sinetron Melati Untuk Marvel, Rezky Aditia digugat PH MD Entertainment sebesar Rp 21 miliar. Tuduhan tersebut bergulir setelah Rezky yang masih terikat kontrak eksklusif dengan pihak MD menerima tawaran sinetron dari PH lain.

Namun hal tersebut dibantah oleh Ana, kuasa hukum Rezky. Menurut pengacara bintang iklan produk shampoo tersebut, klien tidak merasa menyalahi kontrak yang dibuat oleh pihak MD karena dirinya menilai perjanjian kontrak tersebut sudah habis masa berlakunya.

Advertisement

“Kalau salah tidak bersalah sih, untuk Rezky merasa tidak pernah menyalahi kontrak. Ya dia berpendapat jangka waktu kontraknya sudah habis. Dan klien saya berkeyakinan sampai saat ini tidak pernah melakukan itu,” terang Ana Senin (26/4).

Sementara itu, Rezky sendiri belum mau memberikan keterangan kepada pihak media. Ana menegaskan, kliennya akan berbicara setelah persidangan kedua pada Selasa mendatang (4/5).

“Nanti habis sidang kedua, karena kemarin kan sidang pertamanya ditunda karena ada beberapa pihak yang tidak hadir. Nanti di sidang kedua Rezky akan memberikan preskon kepada media, tanggal 4 Mei 2010,” jelas Ana.

Advertisement

kapanlagi/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Rezky Aditya
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif