News
Senin, 26 April 2010 - 15:33 WIB

Terkait Gayus, Polisi periksa empat jaksa

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kepolisian Republik Indonesia memeriksa empat jaksa terkait kasus suap Gayus Tambunan. Keempat jaksa itu adalah Cirus Sinaga, Fadli Regan, Ika Safitri, dan Eka Kurnia.

“Mereka datang dengan kesadaran sendiri. Padahal kami belum menyerahkan surat pemanggilan ke Kejaksaan Agung,” kata pejabat pelaksana tugas  Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Zainuri Lubis di Mabes Polri, Senin (26/4).

Advertisement

Mereka adalah jaksa peneliti dalam kasus Gayus Tambunan. Status mereka, kata Zainuri, masih sebagai saksi kasus penggelapan dana senilai Rp 28 miliar itu.

Mengenai berkas yang dibawa Cirus Sinaga, menurut Zainuri, kemungkinan berkas tersebut terkait degan tugas-tugasnya, terutama saat menangani kasus Gayus.

tempointeraktif/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif