News
Senin, 26 April 2010 - 20:55 WIB

Kapolri sangkal Raja Erizman anak emasnya

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyangkal ada perlakuan yang berbeda terhadap Brigjen Pol Raja Erizman. Kapolri menegaskan tidak ada ‘anak emas’ dalam institusinya.

“Tidak ada orang dekat, apapun kalau salah kita tindak. Di organisasi tidak ada orang dekat atau anak emas,” ujar Kapolri Bambang Hendarso Danuri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (26/4).

Advertisement

Sementara Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menambahkan, sampai saat ini dua jenderal yakni Brigjen Pol Raja Erizman dan Brigjen Pol Edmon Ilyas belum dinyatakan terlibat dalam kasus Gayus. Ito meminta agar publik tetap melihat dua jenderal tersebut dengan asas presumption of innocent.

“Mabes Polri sangat profesional dalam hal ini dan kita bertindak sesuai mekanisme dan aturan jadi terhadap dua pejabat tersebut belum tentu bisa dikatakan mereka terlibat karena baru berdasarkan keterangan,”

Ito menjelaskan, kehadiran Raja Erizman di RDP Komisi III DPR dinilai wajar. Sebab, Raja masih menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.

Advertisement

“(Kehadiran RE) Biasa, karena dia harus hadir dalam RDPU karena dia memang belum berstatus apa-apa baru berstatus sebagai saksi,” tandasnya.

Sebelumnya, kehadiran Brigjen Pol Raja Erizman sempat ditanya oleh anggota Komisi III DPR. Kehadiran Raja dinilai tidak berimbang karena kalangan menilai Raja adalah anak emas Kapolri.

Raja dan Edmon adalah dua jenderal yang sebelumnya disebut-sebut oleh Komjen Pol Susno Duadji terlibat dalam kasus markus Gayus. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai terperiksa di Propam.

Advertisement

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Kapolri Komisi Dpr
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif