News
Senin, 26 April 2010 - 14:19 WIB

DPR setuju pemeriksaan Boediono di Istana

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota Komisi Hukum DPR, Gayus Lumbuun bisa memahami rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Presiden Boediono di Istana Wakil Presiden. Namun dia mengkritik rencana pemeriksaan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan.

“Kalau Wapres ada kekawatiran keamanan, memang ada protokoler yang memungkinkan dia diperiksa di Istana,” kata Gayus, Senin (26/4), di gedung DPR, Jakarta. Sebab itulah jika KPK hendak memeriksa Beodiono di Istana, Gayus mengatakan sebagai hal yang bisa diterima.

Advertisement

Keadaan akan berbeda jika menyangkut Sri Mulyani. Gayus mengatakan rencana pemeriksaan Sri Mulyani di kantor Kemenkeu sangat berlebihan. “Saya tanya apa Gubernur BI lebih rendah dibanding menteri,” kata dia. Jika Gubernur dan pejabat-pejabat BI diperiksa di kantor KPK, Gayus mengatakan perlakukan yang sama harus dilakukan kepada Sri Mulyani. Hal ini, kata dia, menyangkut kedudukan yang sama di muka hukum, dimana seseorang diperlakukan sama dalam proses hukum. “Semua orang harus datang ke gedung yang sama,” ujar dia.

Dia menambahkan, KPK harus segera merealisasikan pemeriksaan terhadap Boediono dan Sri Mulyani dalam dugaan keterlibatan kasus Bank Century. KPK selama ini dinilai ragu-ragu. Padahal hasil audit investigasi BPK telah menyatakan ada indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus kebijakan bailout Bank Century. “KPK sudah lebih dulu minta laporan BPK yang isinya melanggar Undang-Undang,” kata dia.

tempointeraktif/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bank Century
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif