News
Senin, 26 April 2010 - 13:38 WIB

Dewan Jatim desak penutupan Jalan Raya Porong

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (Jatim) mendesak pemerintah segera menutup Jalan Raya Porong serta mengalihkan jalur rel kereta api yang melalui kawasan sekitar pusat semburan lumpur Lapindo di Porong Sidoarjo.

“Kita bisa lihat, di sepanjang badan jalan Porong banyak bermunculan semburan gas,” kata Wakil Ketua Komisi Pembangunan, Mahdi, Senin (26/4).

Advertisement

Padahal, gas yang muncul sangat mudah terbakar jika tersulut api. “Dari pada meledak, pemerintah harus segera tutup raya porong dan alihkan jalur rel kereta,” tambah dia.

Untuk mendesakkan penutupan ini, menurut dia, Komisi Pembangunan akan segera memanggil Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, serta Gubernur Jawa Timur. “Undangan kita layangkan hari ini, pertemuan akan kita gelar Rabu (28/4) nanti,” tambah Mahdi.

Ditemui terpisah, anggota Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur yang berasal dari Sidoarjo, Jalaluddin Alham, mendukung desakan penutupan Jalan Raya Porong ini. Menurut dia, penutupan Jalan Raya Porong tidak bisa ditunda lagi.

Advertisement

“Data dari ITS (Institut Teknologi Surabaya) amblesan dalam empat bulan terkahir sudah 60 cm, untuk konstruksi jalan ini sudah sangat membahayakan,” kata Jalal.

Jalal yang juga mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo ini mengatakan, kondisi Jalan Raya Porong saat ini sama persis dengan kondisi jembatan tol Porong yang saat ini telah dirobohkan. “Saat itu kondisi amblesan juga sama, waktu itu saya juga ikut desak supaya jembatan tol dirobohkan saja,” kata politikus dari Partai Demokrat ini.

Jika Jalan Raya Porong ditutup, Jalal mengusulkan pemerintah mengalihkan ke dua jalur alternatif yaitu jalur via Kalitengah dan jalur via Intako (industri tas dan koper Tanggulangin).

Advertisement

Dua jalur alternatif ini, menurut dia, tidak akan macet jika dilakukan sistem satu arah, di mana yang dari Surabaya arah Malang diwajibkan melalui jalur via Kalitengah, sedangkan jalur sebaliknya diwajibkan melalui jalur via Intako.

Hanya saja, kendala utama di dua jalur alternatif ini adalah badan jalan yang sudah rusak berat. “Pemerintah harus segera perbaiki dua jalur itu, ini sangat prinsip untuk sesegera mungkin menutup Jalan Raya Porong,” kata Jalal.

Selain solusi jalur alternatif, Komisi Pembangunan juga mendesak pemerintah segera menyelesaikan pembangunan jalan pengganti yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan. “Kalau kendalanya pembebasan lahan ya lakukan saja konsinyasi, toh sekarang pembebasan sudah 70 persen rampung,” pungkas dia.

tempointeraktif/ tiw

Advertisement
Kata Kunci : Lumpur Lapindo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif