News
Senin, 26 April 2010 - 14:39 WIB

Aliran dana ke hakim perkara Gayus diduga miliaran

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Yudisial (KY) masih mendalami keterangan hakim kasus Gayus Tambunan soal aliran dana yang diduga diterima hakim. Pemeriksaan masih akan dilakukan untuk mengorek pengakuan para hakim tersebut.

“Data dari sumber PPATK dan kepolisian itu jumlahnya miliaran,” kata Korbid Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim KY, Zainal Arifin saat dihubungi, Senin (26/4).

Advertisement

Namun, lanjut Zaenal, data itu tentunya mesti dilakukan pemeriksaan, termasuk konfrontir pada para hakim tersebut. Saat ini yang mengaku menerima hanya hakim Muktadi Asnun yakni Rp 50 juta, sedang tiga hakim lainnya mengaku Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan mengaku bersih.

“Jumlah yang kita peroleh lebih dari itu (Rp 50 juta). Makanya kita akan kembangkan lebih maksimal. Pemeriksaan masih dilakukan,” tutupnya.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif