News
Minggu, 25 April 2010 - 20:09 WIB

Bawa heroin 2,6 kg, warga Filipina dibekuk di Bandara Adisucipto

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta--Seorang warga Filipina berinisial MFV (23) tertangkap petugas saat akan menyelundupkan heroin sebesar 2.611 gram di Bandara Adisucipto Yogyakarta. Barang haram senilai Rp 6,5 miliar itu berhasil diamankan dari tersangka oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Yogyakarta.

Pelaku ditangkap pada hari Minggu (25/4) sekitar pukul 08.30 WIB. Tersangka merupakan penumpang pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur tujuan Yogyakarta, nomor penerbangan AK-594.

Advertisement

“Barang bukti heroin dibawa pelaku yang dimasukkan ke dalam travel bag,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Yogyakarta, Sucipto di kantor Bandara Adisucipto, Yogyakarta.

Menurut dia, heroin dimasukkan ke dalam travel bag terbungkus alumunium foil warna silver kemudian dibalut lakban hitam. Barang tersebut disembunyikan di antara lapisan tas bag bagian luar dan lapisan dalam.

“Saat kita periksa melalui X-ray scanner memang terlihat mencurigakan. Serbuk warna coklat muda kekuning-kuningan setelah kita periksa positif identik dengan heroin dan masuk narkotika golongan I,” katanya.

Advertisement

Dia menambahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Petugas KPPBC Yogyakarta telah mengirimkan sampel barang bukti itu ke Balai Pengujian dan Identifikasi Barang di Jakarta untuk diperiksa di laboratorium. Sedang untuk tersangka akan diserahkan kepada kepolisian. Hasil pemeriksaan sementara tersangka MFV merupakan kurir. Barang rencananya akan diserahkan kepada seorang WNA di Yogyakarta.

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Adisucipto Heroin
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif