Sabtu, 24 April 2010 - 13:23 WIB

PPP sepakat tak dukung hak menyatakan pendapat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat tidak ikut memberikan dukungan untuk menggunakan hak menyatakan pendapat dalam kasus Century. Hal tersebut ditegaskan oleh kata Ketua Fraksi PPP, Hasrul Azwar, Sabtu (24/4).

“Fraksi PPP telah mengedarkan surat internal yang melarang anggota fraksi membubuhkan tanda tangan di lembar dukungan,” ungkapnya.

Advertisement

Hasrul yakin, tidak akan ada pembelotan yang dilakukan oleh anggota fraksinya sebagaimana yang terjadi di Fraksi PKB. “Saya pastikan tidak akan ada anggota kita yang membelot,” ujarnya. Meski demikian, Hasrul mempersilahkan anggota dewan lain yang ingin melakukan hak menyatakan pendapat. “Pengumpulan dukungan itu adalah hak dari masing-masing anggota dewan,” katanya.

Hasrul menilai DPR  sudah pada jalur yang tepat dalam penyelesaikan kasus Bank Century. “Setelah putusan Paripurna DPR,  rekomendasi diserahkan kepada Presiden, dan KPK sudah bekerja memeriksa beberapa pejabat Kementerian Keuangan,”  kata Hasrul.

Terkait kasus Century, lanjut Hasrul, parlemen juga telah membentuk Tim Pengawas. Tim terdiri dari 30 orang anggota dewan yang merupakan perwakilan seluruh fraksi.

Advertisement

Kemarin, 106 anggota dewan telah meneken dukungan untuk menggunakan hak menyatakan pendapat dalam kasus Bank Century.  Dukungan berasal dari lima fraksi yakni 67 orang dari Fraksi PDI Perjuangan, 20 orang dari Fraksi Partai Golkar, 17 orang dari Fraksi Hanura, 1 dari Fraksi Partai Gerindra, dan 1 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Jumlah dukungan tersebut,  kata dia,  diperkirakan akan menembus angka 200 orang hingga dua minggu ke depan. “Saya tidak bisa berkomentar apakah tindakan mereka berlebihan,” ujar Hasrul.

tempointeraktif/ tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif