News
Jumat, 23 April 2010 - 16:01 WIB

Tifatul: Kasus Misbakhun terlalu ecek-ecek

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Proses izin penetapan tersangka hingga pemeriksaan politisi PKS Muchamad Misbakhun dinilai terlalu cepat.  Itu sebabnya ada yang menduga bahwa penetapan itu syarat politik. Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring menilai kasus ini terlalu kecil untuk dijadikan sebagai ajang politisasi.

“Silakan saja. Kalau kasus ini mau dijadikan sebagai komoditas politik, saya kira terlalu ecek-ecek (kecil),” kata Tifatul Sembiring di Gedung DPR, Jumat (23/4). Kasus ini katanya terlalu kecil kalau dibawa ke ranah politik. Karena itu dia menghimbau agar masyarakat mau menghargai proses hukum yang kini tengah berjalan.

Advertisement

“Katanya mau supremasi hukum. Kita hormatilah, beliau (Misbakhun) juga belum tentu bersalah,” ujarnya. “Divonis juga belum, terdakwa juga belum. Tapi seolah-olah sudah terdakwa. Mungkin karena PKS kali”.

Apakah karena yang melaporkan itu Andi Arief, Staf Presiden Bidang Bencana? “Ngga. Kalau melaporkan itu siapa saja boleh. Jangan provokasi saya dong,” kata politisi yang kini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika ini.

Dalam kasus ini, Tifatul menegaskan, PKS tidak akan meninggalkan politisi yang juga inisiator Angket Bank Century ini. Tim kuasa hukum pendamping Misbakhun juga sudah disiapkan.

Advertisement

“Tim pembelanya kan juga disiapkan dari PKS. Tidak ditinggalkan, tidak ada yang ditinggalkan,” tegas Tifatul.

vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif