Soloraya
Jumat, 23 April 2010 - 20:16 WIB

Puluhan LSM dan Ormas tak terdaftar

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Badan Kesatuan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpollinmas) Pemkab Klaten mensinyalir terdapat puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi massa (Ormas) yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT).

Kepala Bakesbangpollinmas,Sri Winoto kepada Espos, Jumat (23/4), mengatakan di Klaten hanya terdapat 27 LSM atau Ormas yang sudah memiliki SKT. Untuk itu, pihaknya meminta kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mencermati sejumlah LSM dan Ormas yang mendatangi kantor mereka.

Advertisement

Dia mengatakan, jika LSM atau Ormas tersebut tidak mampu menunjukkan SKT agar tidak dilayani sebagaimana mestinya. “Kami menghimbau agar mereka tidak dilayani. Akan tetapi itu tergantung kebijakan dari masing-masing SKPD sendiri,” tutur Sri Winoto.

Sri Winoto menjelaskan, SKT merupakan kelengkapan administrasi yang penting bagi sebuah LSM atau Ormas. Menurutnya, bagi LSM atau Ormas yang ingin mendapatkan legalitas formal maka harus memiliki SKT. Dia mengatakan, saat ini masih terdapat puluhan LSM atau Ormas di Klaten yang belum memiliki SKT. “Kami meminta mereka untuk segera mengurus SKT di Bakesbangpollinmas jika ingin mendapatkan legalitas formal,” tandas Sri Winoto.

mkd

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif